#7
Santri.net
Hadits-hadits mengenai bid`ah
Dalil andalan kaum yang mengingkari pembagian bid`ah adalah hadits riwayat Ibn Mas`ud, yaitu :
عَنْ عَبْدِ اللهِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ, أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَلاَ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ فَإِنَّ شَرَّ الأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. رواه ابن ماجه
“Dari ‘Abdullah bin Mas’ud. Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “ Ingatlah, berhati-hatilah kalian, jangan sampai membuat hal-hal baru. Karena perkara yang paling jelek adalah membuat hal baru . dan setiap perbuatan yang baru itu adalah bid’ah. Dan semua bid’ah itu sesat.” HR. Ibnu Majah.
Secara teksual memang hadits ini seolah melarang semua jenis bid`ah, melihat bahwa Rasul dalam hadits ini memakai kata كُلُّ Yang artinya adalah semua. Akan tetapi ulama berbeda pendapat mengenai ma`nanya terutama makna kalimat terakhir وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَة.
Pertama, Ulama menyatakan bahwa bid`ah yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah bid`ah yang harus ditinjau dengan kacamata syar`iyah, telah kita bahas bahwa memang semua bid`ah harus ditinjau dengan kacamata syar`iyah. Karena bid`ah syar`iyah artinya adalah bid`ah yang perlu ditinjau dengan syariat, dengan demikian makna hadits tersebut adalah “ setiap bid`ah yang bertentangan dengan syariat adalah sesat “. Adapun yang tidak bertentangan maka diperbolehkan.
Kedua, Ada juga ulama’ yang mengatakan bahwa kata كُلُّ بِدْعَةٍ dalam hadits di atas adalah kata umum akan tetapi dikhususkan pada sebagian hal saja (عام مخصوص)(17), yaitu bid`ah yang buruk saja ,sehingga makna dari hadits ini adalah “setiap bid’ah yang buruk itu sesat” . Karena dalam bahasa arab, kata كُلّ tidak selalu berarti seluruh, kadang memiliki arti kebanyakan atau sebagian. Pengartian seperti Ini adalah lughat fasih yang banyak terdapat dalam banyak ayat dan hadits diantaranya :
Al Quran surat Al Kahfi : 79
أَمَّا السَّفِينَةُ فَكَانَتْ لِمَسَاكِينَ يَعْمَلُونَ فِي الْبَحْرِ فَأَرَدْتُ أَنْ أَعِيبَهَا وَكَانَ وَرَاءَهُمْ مَلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا
”Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut, dan aku bertujuan merusak bahtera itu, karena dihadapan mereka ada seorang raja yang merampas tiap-tiap bahtera “ Qs. Al Kahfi : 79
Dalam ayat ini meskipun digunakan kata كُل akan tetapi yang dimaksud adalah perahu yang bagus saja(18), oleh karena itulah Nabi Khidir membuat aib dalam perahu agar tidak dirampas oleh raja tersebut.
Al Quran surat An Naml 23
إِنِّي وَجَدْتُ امْرَأَةً تَمْلِكُهُمْ وَأُوتِيَتْ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ وَلَهَا عَرْشٌ عَظِيمٌ
“ Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu dan dia memiliki singasana yang besar”
Ayat ini menceritakan mengenai Ratu Balqis, dalam ayat ini meskipun terdapat kata كُل akan tetapi yang dimaksud adalah sebagian saja, buktinya Ratu Balqis tidak memiliki kerajaan Nabi Sulaiman.
Al-Qu’an surat Al-Anbiya’ 30 :
ﻭَﺟَﻌَﻠْﻨَﺎ ﻣِﻦَ ﺍﻟْﻤَﺎﺀِ ﻛُﻞَّ ﺷَﻲْﺀٍ ﺣَﻲٍّ
“Dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?” QS. Al-Anbiya’:30.
Meskipun ayat ini menggunakan kalimat kullu, namun tidak berarti semua makhluk hidup diciptakan dari air. Sebagaimana disebutkan dalam ayat al-Qur’an berikut ini:
ﻭَﺧَﻠَﻖَ ﺍﻟْﺠَﺎﻥَّ ﻣِﻦ ﻣَّﺎﺭِﺝٍ ﻣِّﻦ ﻧَّﺎﺭٍ
“Dan Allah SWT menciptakan Jin dari percikan api yang menyala”. QS. Ar-Rahman:15.
Begitu juga para malaikat, tidaklah Allah ciptakan dari air.
Hadits riwayat Imam Ahmad :
عَنِ الْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُلُّ عَيْنٍ زَانِيَةٌ
Dari al-Asyari berkata: “ Rasulullah SAW bersabda: “ setiap mata berzina” (musnad Imam Ahmad)
Continue to #8
Tidak ada komentar:
Posting Komentar