Selasa, 07 Juni 2016

Aliran Aliran Islam

ALIRAN-ALIRAN DALAM ISLAM
Aliran dalam islam mulai tampak pda saat perang shiffin (37 H) khalifah ‘Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah, aliran-aliran tersebut yaitu :
1.      Khawarij
khawarij adalah pengikut ‘Ali yang
memisahkan diri karena tidak setuju adanya perdamaian beliau dengan mu’awiyah saat perang shiffin. Kelompok khawarij yang pertama adalah muhakkimah (syuroh/haruriyyah) yaitu pengikut ali yang memisahkan diri, kemudian khawarij ini memisahkan diri menjadi beberapa aliran yang paling besar adalah al-aziroh, An-Najdah, Al-‘Ajaridah, As-Shufriyyah, dan Al-Ibadiyyah. Pendapat mereka adalah : Pelaku dosa besar adalah kafir, Imam boleh dipilih dari suku apa saja asal dia mampu untuk menajalankannya, Keluar dari imam wajib apabila ajarannya tidak sesuai engan ajaran-ajaran islam, Orang yang tidak sepaham dengan mereka anak istrinya boleh ditawan, dijadikan budak, atau dibunuh (Al-Azariqoh), sedang menurut Al-Ibadiyah mereka bukan mukmin dan bukan kafir, boleh bermu’amalat dengan mereka dan haram di bunuh, Anak-anak orang kafor berada di Neraka (Al-Azariqoh), Membatalkan hukum rajam karena tidak ada dalam Al-Qur’an (Al-Azariqoh),Surat yusuf bukan termasuk Al-Qur’an karena mengandung cerita cinta (Al-‘Ajaridah)
2 Syi’ah
Syi’ah adalah kelompok yang mengikuti khalifah ‘Ali dan menyatakan kepemimpinannya baik secara Nash ataupun wasiat, ada kalanya secara jelas ataupun samar. Dr. Fuad Mohammad Fachruddin membagi syi’ah menjadi empat macam aliran yaitu ektrimis (Ghulatiyah), Isma’iliyyah, Zaidiyyah, 12 imam (Itsna’ ‘Asy’ariyyah)
Pendapat-pendapat mereka : Mengkafirkan sahabat Nabi yang tidak mendukung ‘Ali (kecuali syi’ah Zaidiyah), Kepemimpinan (imamah) merupakan satu dari beberapa pokok keimanan, Memandang imam ma’shum, Wajib adanya imam yang tersembunyi (Al-Imam Al-Mastur), Al-Qur’an yang asli berada ditangan Al-Imam Al-Matsur (Syi’ah Imamiyah), Tidak mengamalkan hadits kecuali dari jalur keluarga Nabi Muhammad (kecuali madzhab Zaidiyah), Memperbolehkan taqiyyah, Tidak menerima Ijma’ dan Qiyas (kecuali Zaidiyah), Wajib sujud diatas tanah atau batu (syi’ah imamiyah), Memperbolehkan nikan Mut’ah, Tidak boleh melakukan sholat jum’at karena Imam yang asli tidak ada.
Dr. Fuad Mohammad Fachruddin
membagi Syi'ah menjadi 4 macam aliran :
-          Ekstrimis (al-Ghulatiyyah), sekarang sudah tidak ada lagi.
-          Isma’iliyah dan cabang-cabangnya, Tersebar di India, Pakistan, Afrika Utara , Eropa dan Amerika.
-          Zaidiyyah, Tersebar di Yaman dan sekitarnya.
-          12 Imam (Itsna 'Asyariyyah/Imamiyyah),
-        Mengkafirkan sahabat Nabi yang tidak mendukung Ali (kecuali Syiah Zaidiyah sekarang-pen)
-        Kepemimpinan (Imamah) merupakan satu dari beberapa pokok keimanan.
-        Memandang Imam Itu ma'shum (orang suci)
-        Wajib adanya Imam yang tersembunyi (Al-Imam Al- Mastur)
-        Al-Quran yang sekarang mengalami perubahan dan pengurangan, sedangkan yang asli berada di tangan Al-Imam Al-Mastur (Syi'ah Imamiyah)
-        Tidak mengamalkan hadits kecuali dari jalur keluarga Nabi Muhammad (Ahli Bait), (kecuali madzhab Zaidiyyah-pen)
-        Memperbolehkan taqiyah
-        Tidak menerima ijma dan qiyas (kecuali madzhab Zaidiyyah-pen)
-        Wajib sujud di atas tanah atau batu (Syi'ah Imamiyah)
-        Memperbolehkan nikah mut'ah (Syi'ah Imamiyah)
-        Tidak melakukan shalat Jumat karena Imam yang asli tidak ada (Syi'ah Imamiyah)
3.      Murji’ah
Merupakan kelompok yang menjauhkan dari pertikaian antara kelompok syi’ah dan mu’awiyah yang merupakan reaksi akibat adanya pendapat mereka tentang pengkafiran. Kelompok murji’ah dapat dibagi menjadi dua yaitu :
a.       Golongan moderat, pendapat-pendapat mereka : orang berdosa bukan kafir dan tidak kelak dalam Neraka.
b.      Golongan ekstrim, pendapat-pendapat mereka : orang yang menyatakan kekufuran secara lisan tidak kafir, yang dimaksud ibadah adalah iman sedangkan rukun islam hanyalah menggambarkan kepatuhan saja, maksiat tidak merusak iman (Al-Yunusiyah),  menangguhkan hukuman orang yang berdosa di akhirat.
4. Jabariyah
Jabariyyah berasal dari kata jabr yang berarti paksaan. Aliran ini pertama kali ditonjolkan oleh jahm bin safwan (131 H), sekretaris Harits bin Suraih yang memberontak pada Bani Ummayahdi khurasan. Pendapat-pendapat mereka :
-          manusia tidak mempunyai kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya tetapi dipaksa oleh Allah
-          Iman cukup dalam hati saja walau tidak diikrarkan dengan lisan
5.      Qodariyah
Qadariyah berasal dari kata Qadr yang berarti mampu atau berkuasa. Pendapat-pendapat mereka :
-  manusia sendirilah yang melakukan perbuatanhya sendiri dan tuhan tidak ada hubungan sama sekali dengan perbuatan itu.
6.      Mu’tazilah
Mu’tazilah berasal dari kata I’tazala berarti menjauhkan diri. Pendapat-pendapat mereka : orang Islam yang berdosa besar bukan mukmin bukan kafir, tuhan bersifat bijaksana dan adil, meniadakan sifat-sifat tuhan, baik dan buruk dapat ditentukan dengan akal, Al-Qur’an bukan Qadim tetapi Hadits, tuhan tidak dapat dilihat dengan mata kepala di akhirat nanti, hanya mengakui isra’, tidak mengakui wujud arsy, kursi Allah, malaikat pencatat amal,dan adzab, tidak mempercayai adanya mizan, hisab, haud, dan syafaat nabi, siksaan Neraka dan nikmat Surga tidak kekal.
7. Ahlussunnah wal jama’ah
Pendapat-pendapat mereka adalah hukum Islam didasarkan atas Al-Qur’an dan Hadits, mengikuti Ijma’ dan Qiyas, menetapkan adanya sifat-sifat Allah, Al-Qur’an adalah Qadim bukan hadits, orang Islam yang berdosa besar bukanlah kafir.
Sebagai reaksi dari firqah yang sesat, maka pada akhir abad ke 3 H timbullah
golongan yang dikenali sebagai Ahlu sunnah wal Jamaah yang dipimpin oleh 2 orang ulama besar dalam Usuluddin yaitu:
-  Syeikh Abu Hassan Ali Al Asy‟ari dan
- Syeikh Abu Mansur Al Maturidi.
Perkataan Ahlussunnah wal Jamaah kadang-kadang disebut sebagai Ahlussunnah saja atau Sunni saja dan kadang-kadang disebut Asy‟ari atau Asya‟irah dikaitkan dengan
ulama besarnya yang pertama yaitu Abu Hassan Ali Asy‟ari.
Aliran Al-Maturidiyah adalah sebuh aliran yang tidak jauh berbeda dengan aliran
al-Asy'ariyah. Keduanya lahir sebagai bentuk pembelaan terhadap sunnah.
Bila aliran al-Asy'ariyah berkembang di Basrah maka aliran al-Maturidiyah berkembang di Samargand.
Kota tempat aliran ini lahir merupakan salah satu kawasan peradaban yang
maju. menjadi pusat perkembangan Mu'tazilah disamping ditemukannya aliran Mujassimah. Qaramithah dan Jahmiyah, Menurut Adam Metz. juga terdapat pengikut Majusi, Yahudi dan Nasrani dalam jumlah yang besar. Al-Maturidi saat itu terlihat dalam
banyak pertentangan dan dialog setelah melihat kenyataan berkurangnya pembelaanterhadap sunnah. Hal ini dapat dipahami karena teologi mayoritas saat itu adalah aliran Mu'tazilah yang banyak menyerang golongan ahli fiqih dan ahli hadits. Diperkuat lagi dengan unsur terokratis penguasa.
Asy'ari maupun Maturidi bukan tidak paham terhadap mazhab Mu'tazilah. Bahkan
al-Asy'ary pada awalnya adalah seorang Mu'taziliy namun terdorong oleh keinginan mempertahankan sunnah maka lahirlah ajaran mereka hingga kemudian keduanya diberi gelar imam ahlussunnah wal jama'ah.Sepintas kita mungkin menyimpulkan bahwa
keduanya pernah bertemu, namun hal ini membutuhkan analisa. Pada masa itu, banyak sekali
ulama Muktazilah mengajar di Basrah, Kufah dan Baghdad.
Ada 3 orang Khalifah Abbasiyah
yaitu :
Malmun bin Harun Ar Rasyid,
Al Muktasim dan Al Watsiq adalah khalifah-khalifah penganut fahaman Muktazilah atau sekurang-kurangnya penyokong utama daripada golongan
Muktazilah.
Dalam sejarah dinyatakan bahwa pada zaman itu terjadilah apa yang dinamakan
fitnah ”Al-Quran Makhluk” yang mengorbankan beribu-ribu ulama yang tidak sefahaman dengan kaum Muktazilah.
Pada masa Abu Hassan Al Asy‟ari muda remaja, ulama-ulama Muktazilah sangat banyak di Basrah, Kufah dan Baghdad. Masa itu zaman gilang gemilang
bagi mereka, karena fahamannya disokong oleh pemerintah.
Pengertian Ahlu Sunnah Wal Jamaah
Ditinjau dari ilmu bahasa (lughot/etimologi), Ahlussunah Wal Jama‟ah berasal dari
kata-kata:
a. Ahl (Ahlun), berarti “golongan” atau “pengikut”
b. Assunnah berarti “tabiat, perilaku, jalan hidup, perbuatan yang mencakupucapan,
tindakan, dan ketetapan Rasulullah SAW”.
c. Wa, huruf „athf yang berarti “dan” atau “serta”
d. Al jama‟ah berarti jama‟ah, yakni jama‟ah para sahabat Rasul Saw. Maksudnya ialah
perilaku atau jalan hidup para sahabat.
Secara etimologis, istilah “Ahlu Sunnah Wal Jamaah” berarti golongan yang
senantiasa mengikuti jejak hidup Rasulallah Saw. dan jalan hidup para sahabatnya. Atau, golongan yang berpegang teguh pada sunnah Rasul dan Sunnah para sahabat, lebih khusus lagi, sahabat yang empat, yaitu Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin „Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
Ahlu Sunnah adalah mereka yang mengikuti sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah shahabatnya radhiyallahu 'anhum.
Al-Imam Ibnul Jauzi menyatakan tidak
diragukan bahwa Ahli Naqli dan Atsar pengikut atsar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan atsar para shahabatnya, mereka itu Ahlus Sunnah.
Kata "Ahlu Sunnah" mempunyai dua makna.
- Pertama,
mengikuti sunah-sunah dan
atsar-atsar yang datangnya dari Rasulullah shallallu 'alaihi wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum, menekuninya, memisahkan yang shahih dari yang cacat dan melaksanakan apa yang diwajibkan dari perkataan dan perbuatan dalam masalah aqidah dan
ahkam.
- Kedua,
lebih khusus dari makna pertama, yaitu yang dijelaskan oleh sebagian ulama
di mana mereka menamakan kitab mereka dengan nama As-Sunnah, seperti Abu Ashim, Al-Imam Ahmad bin Hanbal, Al-Imam Abdullah bin Ahmad bin Hanbal, Al-Khalal dan lain-lain. Mereka maksudkan (As-Sunnah) itu i'tiqad shahih yang ditetapkan dengan nash dan
ijma'.
Kedua makna itu menjelaskan kepada kita bahwa madzhab Ahlu Sunnah itu
kelanjutan dari apa yang pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaih wa sallam dan para shahabat radhiyallahu 'anhum. Adapun penamaan Ahlus Sunnah adalah sesudah terjadinya fitnah ketika awal munculnya firqah-firqah.
Terdapat dua konflik ekstrim yang telah membawa perpecahan keras dan berdarah-darah dalam sejarah umat islam. Ketika muncul pertentangan antara Syi‟ah dan Mu‟tazilah,dua kelompok moderat Ahlu Sunnah Wal‟jama‟ah yaitu Asy‟ariyah dan Maturidiyah berusaha menkompromikan keduanya.
Dalam sejarah agama Islam , telah tercatat adanya firqah-firqah (golongan) di lingkungan umat Islam, yang antara satu sama lain bertentangan pahamnya dan sampai saat
ini perbedaan tersebut masih tumbuh dengan suburnya. Kenyataan ini sudah dijelaskan oleh
Rosulullah SAW dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Auf bin Malik
"Yahudi telah berpecah menjadi 71 golongan, satu golongan di surga dan 70 golonga n di neraka. Dan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan, 71 golongan di neraka dan satu di surga. Dan demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam tangan-Nya umatku ini
pasti akan berpecah belah menjadi 73 golongan, satu golongan di surga dan 72 golongan di
neraka." Lalu beliau ditanya:
"Wahai Rasulullah siapakah mereka ?"
Beliau menjawab:
"Al Jamaah."
(HR Sunan Ibnu Majah.)
Islam sebagai agama islam yang diturunkan untuk manusia, yang didalamnya terdapat
pedoman serta aturan yang menuntun manusia membawa kebahagiaan di dunia dan di  akhirat. Serta dalam agama islam terdapat tiga sendi utama dalam agama islam dilihat dari tataran sisi keilmuan, yaitu iman, islam dan ihsan.
“Ahlu Sunnah Wal Jamaah” adalah golongan yang senantiasa mengikuti jejak hidup Rasulallah Saw. dan jalan hidup para sahabatnya. Atau, golongan yang berpegang teguh pada
sunnah Rasul dan Sunnah para sahabat, lebih khusus lagi, sahabat yang empat, yaitu Abu Bakar As-Siddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin „Affan, dan Ali bin Abi Thalib.
Kemudian sebagai pegangan kita, agar tidak tersesat.
KH Hasyim Asy’ari telah mengutib sabda Rosululloh SAW. sbb:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: اتَّبِعُوا السَّوَادَ الْأَعْظَم.
“Ikutlah kalian kepada Assawadul A’dhom (Golongan terbanyak)”
Menanggapi Hadits Assawadul A’dhom tersebut, KH Hasyim Asy’ari berfatwa; “ Karena fakta membuktikan bahwa empat Madzhab, yakni Syafe’i, Maliki, Hanafi dan Hambali (kesemuanya Ahlussunnah Wal Jamaah) tersebut merupakan Madzhab yang paling banyak pengikutnya, maka barang siapa mengikuti Madzhab empat tersebut berarti mengikuti Assawadul A’dhom dan siapa saja keluar dari empat Madzhab tersebut, berarti telah keluar dari Assawadul A’dhom ”.
Kemudian saya sarankan membaca :
http://panasbumisolimink3ll.blogspot.co.id/2016/05/madzhab-wajibkah-bermadzhab.html?m=0
Semoga bermanfaat,.....
dan kebenaran datangnya hanya dari Alloh. SWT, DAN ROSULULLOH SAW.
Referensi :
MAKALAH
ALIRAN-ALIRAN DALAM AGAMA ISLAM
http://alhada-fisip11.web.unair.ac.id
http://manfaatputih.blogspot.ae/2013/08/macam-macam-aliran-dalam-islam.html?m=1
http://ahlulbaitnabisaw.blogspot.ae/2014/07/hasyim-asyari-menolak-syiah-ya-beliau.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar